PUTRI
WULANDARI
21209608
4EB13
AKUNTANSI INTERNASIONAL – TUGAS
3
Iii. Akuntansi
komperatif
1. Mengidentifikasi istilah standar
akuntansi dan penentuan standar
Standar
Akuntansi
Standar akuntansi adalah regulasi
atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar.
Standar akuntansi dapat dikatakan
sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan
resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang
dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
1.
deskripsi tentang masalah yang
dihadapi
2. diskusi logis atau cara memecahkan masalah
3.
terkait dengan keputusan/ teori
diajukan suatu solusi
Penetapan
Standar Akuntansi
Penetapan standar akuntansi
melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi,
pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang
meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab
atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector
swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1.
Rrepresentative Faithfulness,
pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar
laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan
akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan
menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
2.
Economic Consequences, pendekatan
ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan.
Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh
positif.
2. Memahami
kenapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar.
Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat
alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.
di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi
cenderung lemah dan tidak efektif
2.
secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang
diharuskan
3.
beberapa
Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil
4.
di
beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
3. Mengetahui
sistem akuntansi di Negara-negara maju (Jepang dan Amerika)
A. Jepang
Akuntansi dan Pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan
internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama
lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang
saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang
disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini
sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis
keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong
dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang-undang :
1.
Hukum
Komersial (company law)
Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ),
hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling
memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi
provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan
laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban
terbatas.
2. Undang-undang Pasar
Modal (securities and exchange law)
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan
dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap
Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam
pengambilan keputusan.
Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama
seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan
didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan
direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan.
Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial
dan SEL.
3.
Undang-undang
Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income tax law)
Perubahan
besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001
dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards
Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards
Foundation (FASF).
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan
menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus
mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal
berikut
- Neraca
- Laporan Laba rugi
- Laporan Usaha
- Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
- Skedul Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar
yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan
perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang
mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun
perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya
prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung
mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan
kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya
digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan
untuk mencatat usaha patungan.
B. Amerika Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sector khusus Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB), akan tetapi yang menjadi
penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan
Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commission-SEC).
Sistem
yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi
mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat
dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian
memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut
mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi
periodik laporan keuangan
FASB
dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar
Akuntansi Keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting
Standards –SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang
berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi
investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi,
dan sebagainya.
FASB
memiliki tujuh anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi,
perusahaan, dan komunitas investor. Anggota dewan harus memilih kebijakan
organisasional dan ekonii secara keseluruhan untuk mengutamakan pekerja atau
kepemilikan dalam rangka pelayanan. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB
merupakan gambaran pegaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika
Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting
Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi
keuangan dan laporan.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi
keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan
keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan
dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secar umum.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di
Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
4. Mampu
mengidentifikasi persamaaan dan perbedaan sistem akuntansi di Negara-negara
maju
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di
negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran
profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak
ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1)
sistem hukum
(2)
pemilik dana
(3)
pengaruh sistem perpajakan
(4)
kemantapan profesi akuntan.
(5)
inflasi,
(6) teori
akuntansi
(7)
accidents of history
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan
bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan
keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang
diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika
Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis
oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki
International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan
standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu
dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang
disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan
bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para
pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh
ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting
Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional
yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni
Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia,
Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113
negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau
mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan
IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di
Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan
diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan
PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS.
Saat
ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS,
dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan,
10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke
IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol,
Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah
menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Referensi :