PUTRI
WULANDARI
21209608
4EB13
AKUNTANSI INTERNASIONAL – TUGAS
2
II. Perkembangan dan
Klasifikasi Akuntansi Internasional
1. Mengidentifikasi dan menjelaskan
faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Ada
8 faktor yang mempengaruhi dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depandan risiko terkait.
2. Sistem hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Di dunia barat
memiliki dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
3. Perpajakan
Peraturan
pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim guna keperluan pajak.
4. Ikatan politik dan ekonomi
Beberapa
Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun
hal tersebut ada yang karena paksaan namun ada juga yang karena pilihan
sendiri.
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit membutuhkan tenaga ahli dalam
penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan.
8. Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social)
yaitu individualise, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan
maskulinitas.
2. Mengetahui
pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Perkembangan akuntansi yang diamati di negara- negara Barat
yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar berkembang menurut
struktur berikut ini :
(1)
Pola Makroekonomis
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi
mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan
minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit
produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini
merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
(2)
Pola Mikroekonomis
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang
didasarkan pada mikroekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan
secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalan nilai
riil.
(3)
Pendeketan Displin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis
memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun
kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang
dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari
suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain ,
bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen
(4)
Pendekatan Akuntansi Seragam
Akuntansi distandarisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintahan pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Ada
tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
- Pendekatan bisnis
- Pendekatan ekonomi
- Pendekatan teknis
3. Mengidentifikasi
Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain :
(1)
Prancis
(2)
Jepang
(3)
Amerika Serikat
- PRANCIS
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum
Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General
wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian
dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi
dan pelaporan yang eksentif. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan
Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau
bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan
keuangan konsolidasi.
Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif
Ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional dari
Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip
Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis
yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan
mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar
internasional atau AS.
2. JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah
yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan
perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama
abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua,
ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar
Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar
terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar
akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya
dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam
hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang
wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat.
Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai
keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar
ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai
perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat
dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan
lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah
pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang,
yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk
akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada
perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
3. AMERIKA
SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta
(BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards
Boardi–FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau
Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan
standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik
bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada
tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan
yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS
dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan
penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang
tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan
lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan
keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal,
seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan
perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan
kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan
keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar
Internasional.
4.
Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa mebandingkannya
Dasar
Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
(2) Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan
pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan dan intuisi dan pengalaman
serta secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia
5.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan
Negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap
pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
(2) Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
(3) Pensiun dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
6. Mengetahui isu penting
perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang
pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum
melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Sumber :
5.http://uciikhusy.wordpress.com/2012/04/01/delapan-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar