Governance System - Tugas Wajib Etika Profesi
“Minggu 3”
PUTRI WULANDARI
21209608
4 EB 13
Governance System
Sistem
pemerintahan adalah
sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan
kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi 6 yaitu presidensial,
parlementer, komunis, demokrasi liberal, liberal, dan kapital. Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara
itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem
pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem
pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi
statis.
Jika suatu pemerintahan mempunya sistem
pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya
hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.Secara luas,
berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah
laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga
kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem
pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut
turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini
hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara
menyeluruh. Sedangkan secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana
kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara
dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal
dari rakyatnya itu sendiri.
Ethical Governance atau yang biasa disebut sebagai etika
pemerintahan adalah salah satu hal mengenai nilai dan norma-norma yang dipatuhi
dalam sebuah pemerintahan. Dari pengertian etika sendiri mengenai baik dan
buruk nya sesuatu maka etika pemerintahan disini adalah sikap pemerintah dalam
beretika yang baik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Setelah sebuah organisasi dianggap sebagai korup maka akan terjadi penurunan
dari legitimasi. Dengan legitimasi menurun, panggilan untuk peraturan yang
lebih akan tumbuh lebih keras, menyesakkan organisasi yang bersangkutan dan
perekonomian secara keseluruhan. Maka akan sulit menciptakan pemerintahan yang
bersih.
Salah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good
Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan
pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan
tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara
konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good
Corporate Governance di perusahaan adalah Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan
cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya,
bertanggung jawab, dan adil agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik
secara nasional maupun internasional. Mendorong pengelolaan
perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian. Mendorong agar
manajemen perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi
nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan.
Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional. Meningkatkan
nilai investasi dan kekayaan perusahaan.
Contoh kongkrit dari kasus etika dalam
pemerintahan sudah banyak sekali. Seperti kasus korupsi dan suap yang
belakangan ini kian merebak. Di sinilah Kepemimpinan Etis adalah sebuah
kebutuhan. Hanya jika manajemen set yang jelas, tegas dan kontrol kebijakan
penetapan toleransi nol, bisa memastikan praktik yang baik. Pejabat- pejabat
yang Korup sungguh telah melanggar etika profesi mereka terlebih lagi mereka
adalah public figure yang sosoknya seringkali diidolakan atau diteladani oleh
masyarakat umum. Sungguh sangat disayangkan bila kepemerintahan ini dinodai
dengan hal-hal yang hanya menguntungkan diri sendiri. Seperti kasus korupsi dan
kasus suap itu hanya menguntungkan pribadi mereka sendiri. Sementara diluar
sana masih banyak rakyat miskin yang untuk makan pun sulit. Disinilah moral dan
norma seharusnya bisa selalu dipatuhi oleh para pejabat negara agar kasus yang
merugikan banyak pihak seperti itu pun bisa dicegah dan dimusnahkan. Agar
tercipatanya suatu pemerintahan dengan etika yang baik dan dapat menjadi contoh
masyarakat luas.
Dalam contoh lainnya sistem pemerintahan mempunyai sistem
dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara
sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap
memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai
fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu
pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu
akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut. Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga
kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi,
keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut .
Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan
sistem pemerintahan itu secara menyeluruh banyak masyarakat yang Lebih memilih memisahkan diri dengan sistem
pemerintahan yang sudah dibuat karena tidak sesuai dengan pemikiran mereka.
Bahkan adanya suatu kumpulan atau organisasi seperti GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
merupakan salah satu contoh bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari
akan adanya etika dalam pemerintahan itu sendiri sehingga mereka lebih memilih
tidak mengikuti atau memisahkan diri bahkan terkadang bersikap anarkis terhadap
peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh sistem pemerintahan disuatu negara
sungguh hal ini sangat disayangkan terlebih bahwa negara kita adalah suatu
negara kesatuan dengan prinsip bhineka tunggal ika maka seharusnya dengan perbedaan
apapun kita tetap harus bisa bersatu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar